Penerimaan Bintara TNI AD TA 2020
a. Persyaratan umum penerimaan Bintara TNI AD Gelombang I - TA 2020:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3.
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
4. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata;
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
b. Persyaratan lain
1. Laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2.
Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi
sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
a) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2015, nilai ujian nasional rata-rata minimal 55;
b) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2016, nilai ujian nasional rata-rata minimal 50;
c)
lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal
40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan
minimal 38 untuk wilayah lainnya;
d) lulusan SMA/MA/SMK tahun
2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau
Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah
lainnya; dan
e) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian
nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau
Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
3)
belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan
pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
4)
berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22
tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 28 September 2020.
5)
memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157
cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut
ketentuan yang berlaku.
6) bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
7) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8) harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a) administrasi;
b) kesehatan;
c) jasmani;
d) mental ideologi; dan
e) psikologi.
c. Persyaratan tambahan
1)
harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan
prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan
maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun
dan dimanapun.
2) orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.
3)
bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di
luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
4) tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
5)
bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak
langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang
dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau
dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian
hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
6) memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
d. Persyaratan khusus.
Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan.
Lokasi
pendaftaran dan tempat informasi Kodam I, Kodam II, Kodam III, Kodam
IV, Kodam V, Kodam VI, Kodam IX, Kodam XII, Kodam XIII, Kodam XIV, Kodam
XVI, Kodam XVII, Kodam XVIII, Kodam Jaya Jakarta, dan Kodam IM Banda
Aceh. Atau bisa pula dari Ajendam, Ajenrem, serta Korem setempat.
sumber: http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/
1 Comment(s)
Saya sudah daftar tapi lupa password,bagaimana ya\r\nMohon bantuannya
Leave a Comment